Menurut Oppenheim Lauterpacht, yang dapat menjadi subjek perjanjian internasional adalah .... a. negara b. perseorangan c. badan hukum d. lembaga internasional
PPKn
tirzalaman
Pertanyaan
Menurut Oppenheim Lauterpacht, yang dapat menjadi subjek perjanjian internasional adalah ....
a. negara
b. perseorangan
c. badan hukum
d. lembaga internasional
e. organisasi internasional
a. negara
b. perseorangan
c. badan hukum
d. lembaga internasional
e. organisasi internasional
1 Jawaban
-
1. Jawaban Ericangl
jawabannya a. negara