Jelaskan cara menghitung Pph (pajak penghasilan) dan PBB (pajak bumi dan bangunan)
IPS
Grifian
Pertanyaan
Jelaskan cara menghitung Pph (pajak penghasilan) dan PBB (pajak bumi dan bangunan)
1 Jawaban
-
1. Jawaban ulia16
PPB = 0,5% x Nilai Jual Kena Pajak (NJKP)
untuk Pph nya alu bingung ngejelasin nya, maaf cuman PBB nya aja