Jelaskan yang dimaksud asas tugas pembantuan dalam pelaksanaan otonomi daerah
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban MDKP
Asas tugas pembantuan adalah penugasan yang memberikan sebagian wewenang dari pemerintah pusat atau pemerintahan daerah yang lebih tinggi kepada pemerintah daerah di bawahnya.
Pembahasan :
Di dalam sistem otonomi daerah, kita akan menemukan beberapa istilah penting, yaitu sebagai berikut :
Desentralisasi
Desentralisasi adalah pengurangan wewenang pemerintahan pusat dengan memberikan kebebasan kepada kepala daerah untuk mengurus sendiri urusan daerahnya. Diharapkan dengan adanya sistem ini tidak terjadi pemusatan kekuasaan di tangan pemimpin negara serta penyelesaian lebih cepat dilakukan oleh kepala daerah terlebih dahulu.
Dekonsentrasi
Dekonsentrasi adalah pelimpahan sebagian urusan pemerintahan pusat kepada pemerintahan daerah yang ada di bawahnya sebagai penanggung jawab urusan pemerintahan umum.
Asas Tugas Pembantuan
Asas tugas pembantuan adalah penugasan yang memberikan sebagian wewenang dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah yang lebih tinggi kepada pemerintah daerah di bawahnya. Dengan kata lain, pemerintahan pusat dapat memberikan asas pembantuan kepada pemerintahan daerah provinsi dan/atau pemerintaha daerah provinsi dapat memberikan asas pembantuan kepada pemerintahan kabupaten/kota.
Detail Soal :
Kelas : X
Mata Pelajaran : PPKN
Materi : Bab 1 - Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Kata Kunci : Pemerintahan di Indonesia; Asas tugas pembantuan
Kode Kategorisasi : 10.9.1
Pelajari Lebih Lanjut :
- Sistem desentralisasi, kelebihannya dan kekurangannya https://brainly.co.id/tugas/13149025
- Pembagian kekuasaan secara vertikal dan horizontal https://brainly.co.id/tugas/11130619
- Pasal-pasal mengenai desentralisasi https://brainly.co.id/tugas/15926039
#OptiTeamCompetition
#TingkatkanPrestasimu