tugas dan wewenang presiden dan wakil presiden sebagai kepala pemerintahan dan sebagai kepala negara?
PPKn
Gdr
Pertanyaan
tugas dan wewenang presiden dan wakil presiden sebagai kepala pemerintahan dan sebagai kepala negara?
2 Jawaban
-
1. Jawaban Maudita0906
mengajukan rancangan UU
menetapkan peraturan pemerintah
mengangkat dan memberhentikan menteri2 negara
membuat UU bersama DPR
menagajukan rancangan UU anggaran pendapatan dan belanja negara (apbn) -
2. Jawaban alfredonajogi
maaf ya saya copy paste buku agk panjang maaf sekali
TUGAS KEPALA NEGARA
1.Menetapkan dan mengajukan anggota dari hakim konstintusi.2. Mangangkat duta dan konsul untuk negara lain dengan pertimbangan DPR.3. Menerima duta dari negara lain dengan pertimbangan DPR.4. Memberikan Grasi dan Rehabilitasi dengan pertimbangan dari MA / Mahkamah Agung.5. Memberikan Amnesti dan Abolisi Rehabilitasi dengan pertimbangan dari DPR bersama-sama DPRD mengatur (regelling) urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangannya.