12.Tujuan Negara Indonesia 20.Contoh nilai nilai kemanusian 27.Tanggung jawab dalam penyampaian pendapat di muka umum 28.Dasar hukum kemerdekaan mengemukakan pe
PPKn
NOVARIYANTI
Pertanyaan
12.Tujuan Negara Indonesia
20.Contoh nilai nilai kemanusian
27.Tanggung jawab dalam penyampaian pendapat di muka umum
28.Dasar hukum kemerdekaan mengemukakan pendapat
30.Pelaksanaan penyampaian pendapat dimuka umum
36.Akibat pengekangan terhadap kemerdekaan mengemukakan pendapat
38.Contoh penyampaian pendapat yang bebas tanpa batas
besok dikumpul
20.Contoh nilai nilai kemanusian
27.Tanggung jawab dalam penyampaian pendapat di muka umum
28.Dasar hukum kemerdekaan mengemukakan pendapat
30.Pelaksanaan penyampaian pendapat dimuka umum
36.Akibat pengekangan terhadap kemerdekaan mengemukakan pendapat
38.Contoh penyampaian pendapat yang bebas tanpa batas
besok dikumpul
2 Jawaban
-
1. Jawaban firdaalyh
12. tujuan negara bangsa indonesia ada di dalam uud 1945
20. membantu orang yg sedang kesusahan -
2. Jawaban OlivRhey
28. Dasar Hukum Kemerdekaan Mengemukakan pendapat:
Landasan Idiil yaitu sila ke 4 Pancasila (Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan)
Landasan Konstitusional yaitu: UUD 1945 Pasal 28 dan Pasal 28E ayat 3
Landasan Operasional: TAP MPR XVII/MPR/98 tentang HAM
UU no 9 Th 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum
UU no 39 Th 1999 tentang HAM
12. Tujuan NKRI tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke 4 yaitu
- Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh Tumpah Darah Indonesia
- Memajukan kesejahteraan umum
- Mencerdaskan kehidupan bangsa
- Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial