jika seseorang berpacaran berbeda agama yang perempuan agama islam sedangkan yang lelakinya nasrani.kemudian putus,dan disalah satu pihak nasrani terasa di saki
Bahasa lain
arfyah
Pertanyaan
jika seseorang berpacaran berbeda agama yang perempuan agama islam sedangkan yang lelakinya nasrani.kemudian putus,dan disalah satu pihak nasrani terasa di sakiti apakah dalam agama islam itu,diberlakukan hukum karma
1 Jawaban
-
1. Jawaban rosanda477
Tidak ada hukum karma
Hanya ada hukum alam.
Namun,dalam islam saja tidak boleh pacaran.
Apalagi pacaran dengan yang berbeda agama.
Jelas zina ditambah lagi dengan zina.