Arti keuangan daerah uu nomor 2 2015
PPKn
Galihramdhani12
Pertanyaan
Arti keuangan daerah uu nomor 2 2015
1 Jawaban
-
1. Jawaban Raps37
“Keuangan daerah adalah semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dapat dinilai dengan uang termasuk di dalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dankewajiban daerah tersebut”.