lembaga yang berwenang menguji peraturan perundangan terhadap undang-undang Dasar adalah
PPKn
yabes9
Pertanyaan
lembaga yang berwenang menguji peraturan perundangan terhadap undang-undang Dasar adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban Smpn281
DPR klo gak salah yaa -
2. Jawaban gideon16
MA / Mahkamah Agung
semoga membantu