Mengapa badan usaha berbadan hukum bisa melakukan perbuatan hukum untuk dirinnya sendiri?
Ekonomi
togarerlangga
Pertanyaan
Mengapa badan usaha berbadan hukum bisa melakukan perbuatan hukum untuk dirinnya sendiri?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Senpai04
karena penCanangan hukum yang dikeluarkan adalah dari otoritas badan usaha tersebut sehingga mutlak jika masyarakat badan hukum tersebut saling mengikat untuk dirinya sendiri (badan usaha).