Berikan pemahaman anda mengenai pemenuhan hak dan kewajiban.
PPKn
hanifa112
Pertanyaan
Berikan pemahaman anda mengenai pemenuhan hak dan kewajiban.
2 Jawaban
-
1. Jawaban Ariel18042004
jadi jika seseorang bekerja pasti akan mendapatkan upah(KECUAL BUDAK).nah jadi pekerjaannya adalah kewajibannya dan ulahnya adalah hak nya -
2. Jawaban justizyach
Yang saya pahami:
Hak adalah sesuatu yang boleh kita terima.
Kewajiban adalah sesuatu yang harus kita laksanakan.
Dalam pemenuhan hak, pemenuhan kewajiban harus terlebih dahulu dilaksanakan.