PPKn

Pertanyaan

Berikan pemahaman anda mengenai pemenuhan hak dan kewajiban.

2 Jawaban

  • jadi jika seseorang bekerja pasti akan mendapatkan upah(KECUAL BUDAK).nah jadi pekerjaannya adalah kewajibannya dan ulahnya adalah hak nya
  • Yang saya pahami:
    Hak adalah sesuatu yang boleh kita terima.
    Kewajiban adalah sesuatu yang harus kita laksanakan.
    Dalam pemenuhan hak, pemenuhan kewajiban harus terlebih dahulu dilaksanakan.

Pertanyaan Lainnya