B. Arab

Pertanyaan

binatang yang mati tidak disembelih disebut

1 Jawaban

  • Binatang yang mati dan tidak disembelih adalah disebut dengan BANGKAI. Dalam islam, binatang yang meski hukum asalnya adalah halal namun mati dengan cara demikian ini haram untuk dikonsumi kecuali bangkai IKAN dan bangkai BELALANG. Kedua bangkai binatang ini halal untuk dikonsumsi.

    » Pembahasan

    Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata bangkai diartikan sebagai tubuh yang telah mati. Menurut KBBI kata ini umumnya dipergunakan untuk menunjuk pada tubuh hewan yang sudah tak bernyawa.

    Dalam islam, terutama dalam konteks makanan halal dan haram, yang dimaksud dengan bangkai adalah hewan yang sudah meninggal dan tidak (sempat) disembelih sehingga hukum konsumsi atas binatang tersebut adalah haram atau dilarang.

    Mengenai haramnya bangkai untuk dikonsumsi ini bisa dijumpai langsung dalam SURAH AL-MAIDAH AYAT 3 yang bunyi dan terjemahannya adalah sebagai berikut:

    حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالْدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ

    “Diharamkan bagi kalian (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang di sembelih atas nama selain Allah.”

    » Pelajari Lebih Lanjut:

    • Materi tentang bangkai dalam konsep agama islam https://brainly.co.id/tugas/1494935
    • Materi tentang bangkai menurut syariat https://brainly.co.id/tugas/10389451

    • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •

    » Detil Jawaban

    Kode           : -

    Kelas          : SD

    Mapel         : Pendidikan Agama Islam

    Bab             : Makanan Halal Haram

    Kata Kunci : Bangkai, Haram, Binatang, Sembelih

    Gambar lampiran jawaban varlord

Pertanyaan Lainnya