PPKn

Pertanyaan

sebutkan 4 contoh ketentuan yang terdapat dalam landasan konstitusional kemerdekaan mengemukakan pendapat bagi warga negara indonesia
TOLONG DI JAWAB DARURAT BENTAR DI KUMPUL

1 Jawaban

  • landasan hukum kemerdekaan mengemukakan pendapat antara lain :
    1. landasan idiil
    2. landasan konstitusional
    3. landasan operasional
    4. Landasan Hukum Lainnya
    Kemerdekaan menyampaikan pendapat diatur dalam Universal Declaration of Human Rights. Hal tersebut diatur dalam Pasal 19 yang bunyinya “Setiap orang berhak  atas kebebasan memiliki dan mengeluarkan pendapat. Dalam hal ini termasuk kebebasan memiliki pendapat tanpa gangguan dan untuk mencari, menerima, dan menyampaikan informasi dan buah pikiran melalui media apa saja dan dengan tidak memandang batas-batas wilayah.”

Pertanyaan Lainnya