macam macam kemerdekaan mengemukaan pendapat
PPKn
endah061203
Pertanyaan
macam macam kemerdekaan mengemukaan pendapat
1 Jawaban
-
1. Jawaban bintang1181
1.Kebebasan seseorang untuk menulis atau
mengemukakan pendapat atau opini di media
massa (kebebasan pers)
Di Indonesia, kebebasan mengeluarkan pendapat melalui
media diatur dalam undang-undang No.40 tahun 1999
tentang kebebasan Pers.
2. Pemilihan umum (pemilu)merupakan salah satu
wujud asas demokrasi dalam bernegara.
Dalam pemilu,warga memberikan pendapatnyua untuk
memilih para wakil rakyat dan penguasa yang
dipercayainya.
3. Berdemontrasi juga merupakan bentuk kemerdekaan
mengeluarkan pendapat.
Melalui kegiatan ini, seseorang atau kelompok berusaha
mengeluarkan pikirannya dengan lisan, tulisan, dan
sebagainya di muka umum.
4. Kemerdekaan mengemukaan pendapat juga dapat
dIwujudkan dalam bentuk pawai.
Dalam kegiatan ini, kelompok masyarakat berusaha
menyampaikan pendapatnya dengan melakukan arak-
arakan di jalan umum.
5.Kemerdekaan mengeluarkan pendapat juga dapat
dilakuakn dalam bentuk mimbar bebas . Dalam
kesempatan ini, seseorang atau kelompok secara bebas
dan terbuka juga berusaha menyampaikan pendapat di
muka umum.
6.Kemerdekaan mengeluarkan pendapat juga ditandai
dengan adanya kebebasan seseorang atau sekelompok
masyarakat untuk mengadakan rapat umum.