PPKn

Pertanyaan

individu yang bagaimanahkah yang dianggap sebagai subjek hukum internasional

1 Jawaban

  • Yaitu i dividu yang terdapat dalam perjanjian internasional tersebut. Kalau dalam perjanjian internasionalny individu tidak diberikan hak menuntut maka individu tersebut tak bisa menuntut pelanggaran dari suatu perjanjian internasional.

Pertanyaan Lainnya