PPKn

Pertanyaan

Dua sebab status warga negara indonesia dapat hilang

2 Jawaban

  • 1.Memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri;
    2.Tidak menolak atau melepaskan kewarganegaraan lain, sedangkan yang bersangkutan mendapat kesempatan untuk itu;
  • -memperoleh kewarganegaraan sendiri, tanpa izin ke pihak yang bersangkutan

    - Masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari presiden.

    semoga membantu^_^

Pertanyaan Lainnya