Landasankonstitusional politik luar negeri indonesia terdapat dalam
PPKn
a1lghmelinanaf
Pertanyaan
Landasankonstitusional politik luar negeri indonesia terdapat dalam
1 Jawaban
-
1. Jawaban Elyzza
Landasan Konstitusional =
1. Pembukaan UUD 1945 alinea pertama, yaitu "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan"
2. Pembukaan UUD 1945 alinea ke empat yang menyatakan bahwa "... ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial ..."
3. Batang tubuh UUD 1945
a.) Pasal 11
(1.) Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan
perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dengan negara lain.
(2.) Presiden dalam membuat perjanjian internasional lainnya yang
menimbulkan akibat yang luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat yang
terkait dengan beban keuangan negara, dan/atau mengharuskan
perubahan atau pembentukan undang-undang harus dengan
persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
(3.) Ketentuan lebih lanjut tentang perjanjian internasional diatur dengan
undang-undang.
b.) Pasal 13
(1) Presiden mengangkat duta dan konsul
(2) Dalam hal mengangkat duta, presiden memperhatikan pertimbangan
Dewan Perwakilan Rakyat.
(3) Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan
memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.
Intinya : Landasan Konstitusional terdapat dalam 'UUD 1945'
MAAF KALAU SALAH
MOHON 'BRAINLIEST ANSWER' NYA JIKA JAWABAN INI BENAR DAN BERMANFAAT :)